Beranda | Artikel
Contoh-contoh Karomah Wali
Minggu, 17 April 2022

Contoh-contoh Karomah Wali

Ahlussunnah meyakini adanya wali Allah dan juga adanya karomah wali. Sebagaimana kedua hal ini ditunjukkan oleh dalil-dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah serta penjelasan para ulama Ahlussunnah.

Definisi Wali

Namun Ahlussunnah meyakini wali itu bukanlah orang yang sudah tidak lagi menjalankan syariat agama karena dianggap sudah mencapai level teratas dalam agama. Bukan juga orang yang harus memiliki khawariqul ‘adah (keajaiban-keajaiban) seperti berjalan di atas air, bisa terbang, bisa mengubah daun menjadi uang, atau yang lainnya.

Orang yang paling bertaqwa kepada Allah ta’ala, wali yang paling wali, adalah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Namun beliau tidak pernah meninggalkan syariat bahkan sampai akhir hidupnya. Dari Aisyah radhiyallahu ta’ala ‘anha, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam ketika beliau sakit menjelang wafatnya beliau bersabda:

أَصَلَّى النَّاسُ؟ فَقَالُوْا: لَا هُمْ يَنْتَظِرُونَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: ضَعُوا لِي مَاءً فِي الْمِخْضَبِ

“Apakah orang-orang telah melaksanakan shalat?”. Para Sahabat menjawab, “Belum wahai Rasulullah, mereka masih menunggu engkau (untuk menjadi imam)”. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Taruhkanlah air untukku pada al-mikhdhab (tempat air)” (HR. Bukhari no.687, Muslim no. 418).

Demikian juga para sahabat Nabi, yang mereka jelas para wali Allah yang mulia, mereka tidak ada yang meninggalkan syariat sampai akhir hayatnya. Lihat bagaimana Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu ketika sakaratul maut akibat ditusuk oleh Abu Lu’luah, beliau tetap melaksanakan shalat. Dari Musawwar bin Makhramah radhiyallahu’anhu:

أنَّه دخَلَ مع ابنِ عبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهما على عُمرَ رَضِيَ اللهُ عَنْه حين طُعِن، فقال ابنُ عبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهما: (يا أميرَ المؤمنين، الصَّلاةَ! فقال: أجَلْ! إنَّه لا حَظَّ في الإسلامِ لِمَنْ أضاعَ الصَّلاةَ)

“Ia masuk ke rumah Umar bin Khattab bersama Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma ketika Umar (pagi harinya) ditusuk (oleh Abu Lu’luah). Maka Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma berkata: Wahai Amirul Mukminin, ayo shalat! Umar pun menjawab: betul, tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang menyia-nyiakan shalat” (HR. Malik dalam Al Muwatha, 1/39, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil, 1/225).

Maka jelaslah kebatilan keyakinan bahwa wali itu adalah orang yang boleh meninggalkan syariat.

Al-Waliy (الولي) secara bahasa arab artinya al-qurbu wad-dunuw; orang yang dekat. Demikian juga, al-waliy bermakna dhiddul ‘aduw; antonim dari kata “musuh”.

Secara istilah, wali Allah adalah orang-orang yang menjalankan ketaatan kepada Allah dan menjauhi larangan-larangan Allah. Allah ta’ala sudah mendefinisikan wali dalam al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman:

مَا كَانُوا أَوْلِيَاءَهُ إِنْ أَوْلِيَاؤُهُ إِلَّا الْمُتَّقُونَ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

“dan mereka (kaum Musyrikin) bukanlah wali-wali Allah? Wali-wali Allah hanyalah orang-orang yang bertaqwa. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui” (QS. Al Anfal: 34).

Ath-Thabari rahimahullah (wafat 310 H) menuturkan:

يعني: الذين يتقون الله بأداء فرائضه, واجتناب معاصيه

“Wali Allah adalah yang bertaqwa kepada Allah, menjalankan semua kewajiban-Nya, dan meninggalkan semua larangan-Nya” (Tafsir Ath Thabari).

Asy-Syaukani rahimahullah (wafat 1250H) menyebutkan:

والمراد بأولياء الله خلقه المؤمنين كأنهم قربوا من الله سبحانه بطاعته واجتناب معصيته

“Yang dimaksud dengan wali Allah adalah para makhluk-Nya yang beriman. Seakan-akan mereka dekat dengan Allah Subhanahu, sebab mereka melakukan ketaatan kepada Allah dan menjauhi larangan Allah” (Fathul Qadir, 2/475)

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah dalam kitab Taisir Karimirrahman menjelaskan:

وهم الذين آمنوا باللّه ورسوله، وأفردوا اللّه بالتوحيد والعبادة، وأخلصوا له الدين‏

“Wali Allah adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka mentauhidkan Allah dalam ibadah dan mengikhlaskan amalan hanya kepada Allah” (Taisir Karimirrahman).

Maka tidak benar bahwa wali Allah itu adalah orang yang punya khawariqul ‘adah (keajaiban-keajaiban). Bahkan semua orang yang beriman dan bertakwa adalah wali Allah. Semakin tinggi ketakwaannya dan pengamalannya terhadap syariat agama, semakin tinggi pula kewaliannya.

Karomah Wali

Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan tentang karomah, “Di antara aqidah ahlussunnah wal jama’ah adalah membenarkan adanya karomah wali. Karomah wali adalah perkara khawariqul ‘adah (yang di luar kebiasaan manusia) yang Allah jadikan pada diri sebagian wali-Nya, sebagai pemuliaan bagi mereka. Ini ditetapkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. 

Orang-orang Mu’tazilah dan Jahmiyah mengingkari adanya karomah. Mereka mengingkari perkara yang sudah menjadi suatu realita. 

Namun perlu kita ketahui bersama bahwa di zaman sekarang, banyak orang yang terjerumus dalam kesesatan dalam masalah karomah wali. Mereka ghuluw dalam masalah ini sampai-sampai menganggap sya’wadzah (perdukunan), sihir setan, dan dajjal sebagai karomah wali. 

Padahal perbedaannya jelas antara karomah wali dan perdukunan. Karomah dijadikan oleh Allah untuk terjadi pada diri orang yang shalih. Sedangkan sya’wadzah (perdukunan) dilakukan oleh tukang sihir dan orang sesat yang ingin menyesatkan manusia dan meraup harta mereka. Kemudian karomah itu terjadi karena sebab ketaatan dan sya’wadzah terjadi karena kekufuran dan maksiat” (Min Ushuli Aqidah Ahlissunnah, 37-38).

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah juga menjelaskan:

وشرط كونها كرامة أن يكون من جرت على يده هذه الكرامة مستقيمًا على الإيمان ومتابعة الشريعة ، فإن كان خلاف ذلك فالجاري على يده من الخوارق يكون من الأحوال الشيطانية

“Syarat dikatakan karomah adalah ia terjadi pada orang yang lurus imannya dan mengikuti syariat. Jika tidak demikian maka keajaiban yang terjadi padanya adalah dari setan” (Tanbihat Al Lathifah, 107).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah juga menjelaskan:

والكرامة موجودة من قبل الرسول ومن بعد الرسول إلى يوم القيامة ، تكون على يد ولي صالح ، إذا عرفنا أن هذا الرجل الذي جاءت هذه الكرامة على يده هو رجل مستقيم قائم بحق الله وحق العباد عرفنا أنها كرامة . 

وينظر في الرجل فإذا جاءت هذه الكرامة من كاهن – يعني : من رجل غير مستقيم – عرفنا أنها من الشياطين ، والشياطين تعين بني آدم لأغراضها أحياناً

“Karomah sudah ada sebelum diutusnya Rasulullah dan tetap ada sepeninggal beliau hingga hari kiamat. Karomah terjadi pada seorang wali yang shalih. Jika orang yang terjadi karomah pada dirinya kita ketahui ia adalah orang yang lurus agamanya, menjalankan hak-hak Allah, dan menjalankan hak-hak hamba, maka kita ketahui itu adalah karomah.

Dan kita lihat seksama pada orang tersebut, jika karomah tersebut terjadi pada seorang dukun, yaitu orang yang tidak lurus agamanya, maka kita ketahui ia adalah dari setan. Setan terkadang membantu manusia untuk melancarkan tujuan-tujuan setan” (Liqa Baabil Maftuh, 8/8).

Karomah wali juga bukanlah seperti ilmu kanuragan, bukan seperti kekuatan superhero, atau ilmu sihir seperti yang disangka oleh orang awam. Namun karomah wali diberikan oleh Allah untuk menegakkan agama dan menolong para walinya sehingga bisa terus menegakkan agama, dan karomah wali bersifat muqayyad (tergantung kehendak Allah). Allah ta’ala berfirman:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi wali bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. At Taubah: 71).

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah memberikan penjelasan bagus mengenai hakikat karomah wali. Beliau mengatakan: “Para wali memiliki karomah-karomah jika mereka istiqomah menjalankan keimanan. Terkadang Allah ta’ala memuliakan mereka dengan karomah untuk:

  • menegakkan agama mereka, ketika terjadi adanya kesulitan (dalam menegakkan agama) maka Allah muliakan mereka dengan karomah untuk keluar dari kesulitan tersebut,
  • atau ketika dikuasai musuh atau diserang musuh, Allah berikan jalan keluar bagi mereka agar selamat dari keburukan musuh,
  • atau menyelamatkan mereka dari pencuri, atau binatang buas, atau semisalnya

yang semua ini merupakan pemuliaan Allah terhadap mereka. Yang ini semua adalah nikmat Allah berupa kejadian yang di luar nalar manusia, yang disebut dengan karomah. Karomah bisa terjadi pada para wali atau para Rasul. Jika terjadi pada para Rasul maka disebut mukjizat. Jika terjadi pada para wali maka disebut karomah. 

Namun mereka tidak punya kuasa atas alam semesta. Mereka tidak punya kuasa atas benda-benda yang ada di langit dan bumi. Karomah mereka muqayyad (tergantung kehendak Allah). Mereka tidak memiliki kuasa kecuali dalam perkara yang Allah syariatkan dan Allah bolehkan. Mereka juga tidak mengetahui perkara gaib” (Sumber: Website Syaikh Abdul Aziz bin Baz, https://binbaz.org.sa/fatwas/29193).

Contoh Karomah Wali

Al-Imam Hibbatullah bin Al Hasan Al-Laalika-i rahimahullah (wafat 418H) menulis sebuah kitab yang berjudul Karomatul Auliya’. Yang di dalamnya beliau membawakan contoh-contoh karamah para wali yang disebutkan dalam al-Qur’an, as-Sunnah, yang terjadi pada para sahabat Nabi, para tabi’in, dan orang-orang setelah tabi’in. 

Di antara yang beliau sebutkan tentang karomah yang disebutkan dalam al-Qur’an adalah karomah Maryam binti Imran. Allah ta’ala berfirman:

كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab” (QS. Al Imran: 37).

Al-Laalika-i mengatakan: “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu tentang tafsir ayat ini: maksudnya Zakariya mendapati bersama Maryam ada buah-buahan yang masih segar yang tidak didapati pada siapapun di masa itu. Oleh karena itu Zakariya mengatakan: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa hisab”” (Karomatul Auliya‘, hal. 21).

Di antara karomah yang disebutkan dalam al-Qur’an juga adalah karomah Sarah istri Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Allah ta’ala berfirman:

وَامْرَأَتُهُ قَائِمَةٌ فَضَحِكَتْ فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ قَالَتْ يَا وَيْلَتَى أَأَلِدُ وَأَنَا عَجُوزٌ وَهَذَا بَعْلِي شَيْخًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عَجِيبٌ قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ رَحْمَتُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌ 

“Dan isterinya berdiri (di balik tirai) lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir puteranya) Ya’qub. Istrinya berkata: “Sungguh mengherankan, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamiku pun dalam keadaan yang sudah tua pula?. Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh”. Para malaikat itu berkata: “Apakah kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlul bait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah”” (QS. Hud: 71-73).

Al-Laalika-i mengatakan: “Diriwayatkan dari Dhamrah bin Habib dalam Tafsir-nya, mengenai ayat ini: bahwa Sarah dikabarkan oleh Malaikat bahwa ia akan melahirkan Ishaq. Ketika Sarah berjalan kemudian diajak bicara oleh Malaikat, maka para Malaikat memberi kabar kepadanya bahwa ia akan melahirkan Ishaq walaupun sudah menopause. Dan mengabarkan bahwa Sarah akan mengalami haid, beberapa saat sebelum ia mengandung Ishaq. Maka Sarah pun berkata kepada para Malaikat: Dahulu ketika aku dan Ibrahim masih muda saya tidak bisa hamil, maka apakah mungkin ketika kami sudah tua renta, aku bisa hamil? Para Malaikat menjawab: apakah engkau heran dengan hal seperti itu wahai Sarah? Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada kalian perkara yang lebih luar biasa dari pada itu. Itu adalah rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlulbait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah” (Karomatul Auliya’, hal. 22).

Kemudian contoh karomah wali yang disebutkan Al-Laalika-i (Karomatul Auliya’, hal. 36) dari hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam adalah kisah tentang tiga orang yang terjebak dalam gua. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

انْطَلَقَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَتَّى أَوَوُا الْمَبِيتَ إِلَى غَارٍ فَدَخَلُوهُ ، فَانْحَدَرَتْ صَخْرَةٌ مِنَ الْجَبَلِ فَسَدَّتْ عَلَيْهِمُ الْغَارَ فَقَالُوا إِنَّهُ لاَ يُنْجِيكُمْ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ إِلاَّ أَنْ تَدْعُوا اللَّهَ بِصَالِحِ أَعْمَالِكُمْ

“Ada tiga orang berangkat safar, yang mereka adalah orang-orang yang hidup di masa sebelum kalian. Mereka berjalan hingga merasa harus bermalam di sebuah gua, kemudian mereka pun memasukinya. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu besar dari atas gunung lalu menutup mulut gua tersebut. Mereka berkata: kita tidak akan bisa selamat dari gua ini kecuali jika kita semua berdoa kepada Allah ta’ala dengan menyebutkan amalan-amalan shalih mereka”.

فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمُ اللَّهُمَّ كَانَ لِى أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ ، وَكُنْتُ لاَ أَغْبِقُ قَبْلَهُمَا أَهْلاً وَلاَ مَالاً ، فَنَأَى بِى فِى طَلَبِ شَىْءٍ يَوْمًا ، فَلَمْ أُرِحْ عَلَيْهِمَا حَتَّى نَامَا ، فَحَلَبْتُ لَهُمَا غَبُوقَهُمَا فَوَجَدْتُهُمَا نَائِمَيْنِ وَكَرِهْتُ أَنْ أَغْبِقَ قَبْلَهُمَا أَهْلاً أَوْ مَالاً ، فَلَبِثْتُ وَالْقَدَحُ عَلَى يَدَىَّ أَنْتَظِرُ اسْتِيقَاظَهُمَا حَتَّى بَرَقَ الْفَجْرُ ، فَاسْتَيْقَظَا فَشَرِبَا غَبُوقَهُمَا ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ ، فَانْفَرَجَتْ شَيْئًا لاَ يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ

“Salah seorang dari mereka berkata, “Ya Allah, aku mempunyai kedua orang tua yang sudah lanjut usia. Dan aku tidak pernah memberi sesuatu kenikmatan kepada keluarga atau budakku, sebelum aku memberinya kepada kedua orang tuaku. Kemudian pada suatu hari, aku mencari kayu di tempat yang jauh. Ketika aku pulang ternyata mereka berdua telah terlelap tidur. Aku pun memerah susu dan aku mendapati mereka sudah tertidur pulas. Aku pun enggan memberikan minuman tersebut kepada keluarga atau pun budakku. Lalu aku pun menunggu mereka bangun, hingga tanpa kusadari sampailah waktu subuh dan gelas susu itu masih terus di tanganku. Selanjutnya setelah keduanya bangun, lalu mereka minum susu tersebut. Ya Allah, jikalau aku mengerjakan hal itu dengan niat karena mengharapkan wajah-Mu semata, maka lepaskanlah kesulitan kami dari batu besar ini”. Maka batu besar itu pun tiba-tiba terbuka sedikit, namun mereka masih belum bisa keluar dari gua.

قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « وَقَالَ الآخَرُ اللَّهُمَّ كَانَتْ لِى بِنْتُ عَمٍّ كَانَتْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَىَّ ، فَأَرَدْتُهَا عَنْ نَفْسِهَا ، فَامْتَنَعَتْ مِنِّى حَتَّى أَلَمَّتْ بِهَا سَنَةٌ مِنَ السِّنِينَ ، فَجَاءَتْنِى فَأَعْطَيْتُهَا عِشْرِينَ وَمِائَةَ دِينَارٍ عَلَى أَنْ تُخَلِّىَ بَيْنِى وَبَيْنَ نَفْسِهَا ، فَفَعَلَتْ حَتَّى إِذَا قَدَرْتُ عَلَيْهَا قَالَتْ لاَ أُحِلُّ لَكَ أَنْ تَفُضَّ الْخَاتَمَ إِلاَّ بِحَقِّهِ . فَتَحَرَّجْتُ مِنَ الْوُقُوعِ عَلَيْهَا ، فَانْصَرَفْتُ عَنْهَا وَهْىَ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَىَّ وَتَرَكْتُ الذَّهَبَ الَّذِى أَعْطَيْتُهَا ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ . فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ ، غَيْرَ أَنَّهُمْ لاَ يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ مِنْهَا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Lalu orang yang kedua pun berdoa, “Ya Allah, dahulu ada anak pamanku yang aku paling aku cintai dari orang-orang lain. Aku pun sangat menginginkannya. Namun ia menolak cintaku. Hingga berlalu beberapa tahun, ia mendatangiku (karena ada kebutuhan) dan aku pun memberinya 120 dinar, dengan syarat ia mau berduaan di kamar denganku. Ia pun menyanggupinya. Sampai ketika aku hampir berhasil menyetubuhinya, ia berkata, “Tidak halal bagimu memakai cincin kecuali haknya (baca: hubungan intim tidak halal kecuali sudah menikah)”. Aku pun langsung tercengang kaget dan pergi meninggalkannya padahal dialah yang paling kucintai. Aku pun meninggalkan emas (dinar) yang telah kuberikan untuknya. Ya Allah, jikalau aku melakukan itu dengan niat mengharapkan wajah-Mu semata, maka lepaskanlah kesukaran kami hadapi dari batu besar ini”. Maka batu besar itu tiba-tiba terbuka lagi, namun mereka masih belum bisa keluar dari goa.

قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَقَالَ الثَّالِثُ اللَّهُمَّ إِنِّى اسْتَأْجَرْتُ أُجَرَاءَ فَأَعْطَيْتُهُمْ أَجْرَهُمْ ، غَيْرَ رَجُلٍ وَاحِدٍ تَرَكَ الَّذِى لَهُ وَذَهَبَ فَثَمَّرْتُ أَجْرَهُ حَتَّى كَثُرَتْ مِنْهُ الأَمْوَالُ ، فَجَاءَنِى بَعْدَ حِينٍ فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ أَدِّ إِلَىَّ أَجْرِى . فَقُلْتُ لَهُ كُلُّ مَا تَرَى مِنْ أَجْرِكَ مِنَ الإِبِلِ وَالْبَقَرِ وَالْغَنَمِ وَالرَّقِيقِ . فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ لاَ تَسْتَهْزِئْ بِى . فَقُلْتُ إِنِّى لاَ أَسْتَهْزِئُ بِكَ . فَأَخَذَهُ كُلَّهُ فَاسْتَاقَهُ فَلَمْ يَتْرُكْ مِنْهُ شَيْئًا ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ . فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ فَخَرَجُوا يَمْشُونَ »

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: kemudian orang ketiga berdoa, “Ya Allah, aku dahulu pernah mempekerjakan beberapa pegawai lantas aku memberikan gaji pada mereka. Namun satu orang yang meninggalkan gajinya. Maka aku kembangkan uangnya tersebut, hingga menjadi harta yang melimpah. Suatu saat ia pun mendatangiku. Ia pun berkata padaku, “Wahai hamba Allah, bagaimana dengan upahku yang dulu?” Aku pun berkata padanya bahwa setiap yang ia lihat itulah hasil upahnya dahulu (yang telah dikembangkan), yaitu ada unta, sapi, kambing dan budak. Ia pun berkata, “Wahai hamba Allah, janganlah engkau mencelaku”. Aku pun menjawab: sungguh aku tidak sedang mencelamu. Aku lantas mengambil semua harta tersebut dan menyerahkan padanya tanpa tersisa sedikitpun. Ya Allah, jikalau aku mengerjakan itu semata-mata karena mengharapkan wajah-Mu, maka lepaskanlah kesukaran yang sedang kami hadapi dari batu besar ini”. Maka bergeserlah batu besar tersebut, dan mereka bisa keluar dari gua” (HR. Al Bukhari no.2272, Muslim no. 2743).

Dan masih banyak lagi contoh-contoh karomah wali yang beliau bawakan di kitab Karomatul Auliya’, berdasarkan al-Qur’an, as-Sunnah, dan atsar salaf.

Jangan Berbuat Syirik kepada Para Wali

Maka dari penjelasan para ulama di atas, Ahlussunnah menetapkan adanya karomah para wali. Namun itu terjadi atas izin Allah untuk menguatkan mereka dalam menegakkan agama. Bukan karena para wali memiliki kuasa-kuasa terhadap alam semesta. Dan tidak boleh mempersembahkan ibadah kepada para wali karena karomah yang mereka miliki. Karena mempersembahkan ibadah kepada para wali adalah perbuatan kesyirikan.

Bahkan kesyirikan terhadap para wali dan orang shalih, inilah kesyirikan pertama yang terjadi di muka bumi. Allah Ta’ala berfirman:

وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا

“Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr” (QS. Nuh: 23).

Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhu menafsirkan ayat ini:

أسماء رجال صالحين من قوم نوح، فلما هلكوا أوحى الشيطان إلى قومهم أن انصبوا إلى مجالسهم التي كانوا يجلسون أنصاباً وسموها بأسمائهم ففعلوا، فلم تعبد، حتى إذا هلك أولئك وتنسخ العلم عبدت

“Ini adalah nama-nama orang shalih di zaman Nabi Nuh. Ketika mereka wafat, setan membisikkan kaumnya untuk membangun tugu di tempat mereka biasa bermajelis, lalu diberi nama dengan nama-nama mereka. Dan itu dilakukan. Ketika itu tidak disembah. Namun ketika generasi tersebut wafat, lalu ilmu hilang, maka lalu disembah” (HR. Bukhari no. 4920).

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu, beliau juga berkata:

كان بين نوحٍ وآدمَ عشرةُ قرونٍ كلُّهم على شريعةٍ من الحقِّ فاختلَفوا فبعث اللهُ النبيين مُبشِّرينَ ومُنذرِين

“Dahulu antara Nuh dan Adam terpaut 10 generasi. Mereka semua di atas syariat yang benar. Kemudian setelah itu mereka berpecah-belah sehingga Allah pun mengutus para Nabi untuk memberi kabar gembira dan memberi peringatan” (HR. At Thabari dalam Tafsir-nya [4048], dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 3289).

Inilah pendapat yang rajih (kuat) berdasarkan dalil-dalil yang shahih. Syaikh Shalih Al-Fauzan menjelaskan: “Rasul yang pertama adalah Nabi Nuh ‘alaihis shalatu wa sallam, dengan dalil firman Allah (yang artinya): “dan para Nabi setelahnya” (QS. An Nisa: 163). Allah mengutus Nuh pada kaumnya karena mereka ghuluw (berlebihan) dalam mengkultuskan orang shalih. Setelah sebelumnya manusia di atas tauhid seluruhnya sejak zaman Nabi Adam ‘alaihissalam sampai 10 generasi, semuanya di atas tauhid” (Syarah Tsalatsatul Ushul, 288).

Dan kesyirikan terhadap orang shalih serta para wali itu terjadi sampai hari ini, Allahul musta’an. Syaikh Shalih Al-Fauzan memaparkan, “Orang-orang musyrikin di zaman ini, yang membuat-buat kesyirikan di tengah umat Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam, mereka senantiasa berbuat kesyirikan baik dalam kondisi lapang maupun dalam kondisi genting. Mereka tidak memurnikan ibadah hanya untuk Allah, dalam kondisi genting sekalipun. Bahkan semakin genting keadaannya, mereka semakin parah kesyirikannya. Mereka memanggil-manggil nama Al-Hasan, Al-Husain, nama Abdul Qadir Al-Jilani, nama Ar-Rifa’i, dan nama-nama lainnya dalam kondisi genting. Ini perkara yang ma’ruf. Bahkan mereka senang menceritakan kisah-kisah ajaib mereka ketika di tengah laut. Yaitu bahwa ketika terjadi kegentingan di tengah laut, mereka memanggil nama wali-wali mereka dan mereka ber-istighatsah (meminta pertolongan) kepada wali-wali mereka, bukan kepada Allah. Karena salah seorang yang dianggap wali oleh mereka pernah mengatakan: “kami bisa menolong kalian di tengah laut, jika kalian mendapati kegentingan di tengah laut, panggilah nama kami, kami akan menolong kalian”.

Sebagaimana perkara seperti ini telah diketahui dari para masyayikh tarekat Sufiyah. Coba anda baca kitab Thabaqat Asy Sya’rani, di dalamnya banyak kisah-kisah yang membuat bulu kuduk merinding (karena sangat parah kebatilannya, pent.). Dan mereka klaim itu sebagai karomah. Semisal bahwasanya para wali tersebut bisa menyelamatkan orang yang ada di laut, bisa memanjangkan tangan mereka untuk mengambil orang-orang yang mendapat musibah di laut, dan membawa mereka ke darat tanpa membasahi lengan baju si wali. Dan cerita-cerita mistis serta khurafat lainnya” (Syarah Al Qawa’idul Arba‘, dinukil dari Silsilah Syarhir Rasail, hal. 362) .

Semoga Allah ta’ala melindungi kita dari segala bentuk perbuatan kesyirikan.

***

Ditulis Oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/38311-contoh-contoh-karomah-wali.html